KENAKALAN REMAJA
Oleh: Santri TPQ al-Faqihiyyah
PENGERTIAN REMAJA:
Remaja adalah waktu manusia berumur
belasan tahun. Pada
masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa tetapi tidak
dapat pula disebut anak-anak. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari
anak-anak menuju dewasa. Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan
masa dewasa yang berjalan antara umur 12 tahun sampai 21 tahun.
Menurut psikologi,
remaja adalah suatu periode transisi dari masa awal anak anak hingga masa awal
dewasa, yang dimasuki pada usia kira kira 10 hingga 12 tahun dan berakhir pada
usia 18 tahun hingga 22 tahun. Masa remaja bermula pada perubahan fisik yang
cepat, pertambahan berat dan tinggi badan yang dramatis, perubahan bentuk
tubuh, dan perkembangan karakteristik seksual seperti pembesaran buah dada,
perkembangan pinggang dan kumis, dan dalamnya suara. Pada perkembangan ini,
pencapaian kemandirian dan identitas sangat menonjol (pemikiran semakin logis,
abstrak, dan idealistis) dan semakin banyak menghabiskan waktu di luar
keluarga.[1]
Kehidupan manusia
melintasi kekuatan dan kelemahan yang berbeda. Lahir ke dunia berupa bayi yang
sangat lema, tidak mengetahui apapun, kemudian tumbuh besar setahap demi
setahap. Tubuh dan panca indera manusia mengalami perkembangan sedikit demi
sedikit, begitu pula kedewasaan serta ilmu pengetahuannya sehingga pada fese
yang lebih kuat dan itulah masa remaja atau masa muda. Perkembangan ini telah
diterangkan di dalam al-Quran:
والله أخرجكم من بطون إمهاتكم لا تعلمون شيئاً وجعل لكم
السمع والأبصار والأفئدة لعلكم تشكرون
Artinya: “dan Allah
mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam Keadaan tidak mengetahui sesuatupun,
dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.”[2]
MASA TERBAIK:
Usia remaja adalah usia
terbaik, dimana semua tenaga, kekuatan, dan aktifitas seseorang terpenuhi
secara lengkap dalam usia ini. Mulai dari panca indera, pikiran, hingga perasaannya yang sangat aktif bilamana
dibandingkan dengan usia sebelum atau sesudahnya. Usia sebelumnya adalah masa
kanak-kanak dan usia sesudahnya adalah usia dewasa dan masa tua. Banyak orang
tua yang ingin kembali ke masa mudanya karena memori masa mudanya yang indah
yang tidak akan pernah bisa hapus. Boleh dikatakan, perjalanan yang paling
indah dalam usia seseorang adalah pada masa mudanya. Allah S.W.T memberikan
balasan kepada semua manusia di hari kiamat dan balasan penduduk surga adalah menjadikan
mereka sebagai para remaja yang tidak akan pernah mengalami tua buat selamanya.
Tetapi keindahan yang
menyertai masa remaja ini tidak bersifat langgeng, karena seseorang akan
dikembalikan kepada masa berikutnya yaitu masa tua yang lemah dan tidak
berdaya. Dalam hal ini Allah S.W.T. berfirman:
الله الذي خلقكم من ضعف ثم جعل من بعد ضعف قوة ثم جعل من بد
قوة ضعفاً وشيبة
Artinya: “Allah, Dialah
yang menciptakan kamu dari Keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu)
sesudah Keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah
kuat itu lemah (kembali) dan beruban…”.[3]
Fase dalam usia
remaja dikatakan oleh Allah memiliki kekuatan dan kemampuan dalam
beraktifitas dan bergerak secara fisik,
maka pada usia ini pula menjadi tolok ukur dalam pembangunan dan keratifitas
yang menjadi tuntutan peradapan dari masa ke masa. Semua bangsa di dunia ini,
lepas dari negera manapun atau rasa apapun masa depan mereka adalah bertumpu
pada kawula mudanya.
Jika kita lihat di
dalam al-Quran al-Sunnah yang merupakan pedoman dan undang-undang bagi kehidupan
umat Islam, maka perjalanan penting dalam tokoh-tokoh sejarah umat Islam adalah
pada usia remaja. Suatu missal, orang-orang yang beriman kepada Musa A.S.
mereka adalah para pemudanya yang berpikir logis untuk menentang Firaun secara
diam-dia.
فما
آمن لموسى إلا ذرية من قومه على خوف من فرعون وملئهم أن يفتنهم وإن فرعون لعال في
الأرض وإنه لمن المسرفين
Artinya: “Maka tidak
ada yang beriman kepada Musa, melainkan pemuda-pemuda dari kaumnya (Musa) dalam
Keadaan takut bahwa Fir'aun dan pemuka-pemuka kaumnya akan menyiksa mereka.
Sesungguhnya Fir'aun itu berbuat sewenang-wenang di muka bumi. dan Sesungguhnya
Dia Termasuk orang-orang yang melampaui batas.” [4]
Pada masa itu,
walaupun Musa A.S. telah mendatangkan bukti dan hujjah yang mematikan lawan
namun Firaun masih saja tidak mau beriman, hanya beberapa anak-anak dari kaum
Qibthi yang beriman kepada Musa A.S. Anak-anak mereka adalah generasi muda dari
bangsa Mesir kala itu yang mau
Membela Musa A.S.
secara sembunyi-sembunyi karena takut siksaan Firaun dan bala tentaranya. Pemuda-pemuda yang masih kuat tersebut memilih
menyembunyikan diri dari perlawanan kepada Firaun walaupun mereka tahu jika
terjadi sesuatu yang menimpa dirinya akan mendapat balasan yang setimpal dari
Allah S.W.T.
Para pengikut
Rasulullah Muhammad S.A.W kebanyak mereka adalah para remaja. Contohnya adalah
Abu Bakar r.a yang kala itu masih berusia 38 tahun. Umar bin al-Khatthab yang
masuk Islam sebelum usianya 30 tahun. Begitu pula Ali bin Abi Thalib, Abdullan
bin Mas’ud, Said bin Zaid, Mus’ib bin ‘Umair, al-Arqam bin Abi al-Arqam,
Khabab, dan lain sebagainya. Ada ratusan sahabat besar Rasulullah yang semuanya
adalah para pemuda.[5]
USIA MANUSIA:
Rata-rata usia
manusia pada zaman sekarang ini berkisar antara 60 hingga 70 tahun. Kisaran
tersebut sudah pernah dikatakan oleh Rasulullah Muhammad S.A.W.:
أعمار أمتي بين الستين والسبعين وأقلهم من يجوز ذلك
Artinya: “Usia umatku
di antara enam puluh dan tujuh puluh dan. Sedikit dari mereka yang melebihnya.”[6]
Titik median dari
kisaran kedua angka di atas adalah 65 tahun. Dalam Islam masa muda berawal daru
usia 15 tahun hingga 40 tahun. Masa dewasa dari 41 hingga 50 tahun, masa tua
dari 51 hingga meninggal. Dari usia-usia manusia di atas, fase remajalah yang
paling lama yaitu 25 tahun dari 15-40 tahun sebagaimana terlihat di dalam jadwal
berikut ini: [7]
المرحلة
|
السنوات
|
النسبة
المئوية
|
|
من
|
إلى
|
||
الطفولة
|
الولادة
|
الرابعة
عشرة
|
22
|
الشباب
|
الخامسة
عشرة
|
الأربعين
|
40
|
الكهولة
|
الحادية
والأربعين
|
الخمسين
|
15
|
الشيخوخة
|
الحادية
والخمسين
|
الوفاة
|
23
|
KENAKALAN REMAJA:
Di dalam al-Quran keremajaan tidak
terbatas pada usia pasca nikah atau keluarga. Usia remaja ini berakhir pada
kekuatannya yang maksimal yaitu pada usia 40 tahun. Sebagaimana dalam ayat:
...حتى إذا بلغ أشده وبلغ أربعين
سنة...
Artinya: “…sehingga apabila
Dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun…”[8]
Kenakalan yang terjadi di lapangan
bukan hanya pada anak usia sekolah atau kuliah, namun hingga usia dewasapun
seseorang masih banyak melanggar larangan-larangan dalam masyarakat dan
undang-undang al-Quran dan al-Sunah. Sampai pada usia ini manusia cenderung
selalu mengikuti hawa nafsunya dan bertindak nakal terhadap peraturan dan norma
masyarakat yang berlaku. Di antara perbuatan tercela yang mereka lakukan hingga
pada usia ini adalah seperti: judi, zina, mencuri, merampok, menganiaya,
membunuh, dan perbuatan-perbuatan lainnya yang merugikan orang lain seperti:
merusak lingkungan termasuk tumbuh-tumbuhan, hewan, dan bangunan.
(1)
Perbuatan
zina
Menurut pengertian umum, zina adalah
hubungan seksual yang tidak sah. Islam melarang segala bentuk hubungan seksual
di luar nikahan dan menentukan hukuman berat terhadap pelakunya.
(2) Melakukan Kekerasan
Sering kita dengar atau kita jumpai terdapat
anak remaja yang melakukan kekerasan kekerasan kepada temannya seperti
penganiayaan bahkan pembunuhan. Pada hakikatnya, perbuatan itu melanggar
nilai-nilai terpuji, melanggar kasih sayang, perlakuan baik, atau penyantun kepada
sesama.
(3) Durhaka kepada Orang Tua
Umar Hasyim berpendapat bahwa anak
durhaka ialah anak yang durhaka kepada orang tuanya. Durhaka karena tidak mau
berbakti atau berbuat ihsan kepada kedua orang tuanya. Boleh jadi mereka
menentang atau tidak mau menurut perintah keduanya dalam hal kebaikan.
(4) Khomar dan Narkotika
Khamar adalah di antara sekian minuman
haram untuk diminum di dalam Islam. Penilaian cela tersebut didasarkan kepada “bahaya
buruk” bagi fisik dan mental sebagai akibat minum khamar. Narkotika di bidang
kesehatan dikenal sebagai zat yang besar manfaatnya untuk pengobatan, yaitu
dalam rangka pembiusan atau menghilangkan rasa sakit yang digunakan oleh dokter
spesialis. Memakai zat ini ada dosisnya bagi pasien. Namun demikian, sangat
besar dampak negatifnya bagi pemakainya yang sangat berlebihan.
(5) Gelandangan
Pada dasarnya gelandangan ialah mereka
yang tidak memiliki tempat tinggal yang tetap. Disamping itu mereka juga
termasuk kelompok yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan layak menurut ukuran
masyarakat pada umumnya juga mereka termasuk orang-orang yang tidak menetap,
kotor, sebagian besar tidak mengenali nilai-nilai keluhuran budi.
DAMPAK HORIZONTAL ATAS KENAKALAN REMAJA:
Sejarah Islam telah
memberikan petunjuk, bahwa Rasulullah Muhammad S.A.W. berhasil mewujudkan
kehidupan sosial yang normal sejalan dengan tuntunan al-Quran dan al-Sunnah. Bukan
hanya di antara umat Islam, lebih dari itu harmonisasi di luar Islampun
dibangunnya dengan baik. Umat Islam kala itu diharuskan saling menghormati,
saling tolong-menolong, menghargai, tenggang rasa dan membina solidaritas yang
kokoh tanpa membeda-bedakan ras, suku, maupun agama.
Salah satu prinsip
yang harus disadari agar setiap orang dapat menyelenggarakan hubungan social
yang baik adalah saling menghormati. Menurut H. Ahmad Azhar Basyir M.A, pergaulan
antara manusia harus selalu memperhatikan nilai kehormatan manusia. Manusia
berkerhormatan berarti manusia berharga diri. Manusia mudah tersinggung harga
dirinya jika menghadapi perlakuan yang tidak sesuai dengan nilai kehormatannya.
Nash-nash agama telah
menjelaskan bahwa perbuatan-perbuatan zalim, takabur, bersikap kasar, riba,
tipu daya, merampas merupakan perbuatan-perbuatan salah menurut pandangan
agama, masyarakat susila maupun hukum. Perbuatan-perbuatan salah tersebut dalam
kenyataannya sering dilakukan oleh anak-anak remaja.
Di antara
tujuan-tujuan utama yang ingin dicapai oleh agama Islam dalam jaminan sosial
adalah menghilangkan kemiskinan dan kekurangan, menjaga kehormatan manusia,
mengeratkan silaturahim, kasih sayang, setia kawan, kecintaan, rasa
senasib di antara anggota dan kelompok dalam tubuh masyarakat. Hal tersebut dalam rangka menuju masyarakat
Islam yang mulia, yang menghubungkan tali sillaturrahim dan mengikat
tali kasih sayang, setia kawan dan tolong-menolong antar sesame atas kebaikan
di antara mereka untuk memperbaiki keadaan seseorang secara pribadi dan
masyarakat secara kolektif.[9]
[5] Lihat: http://www.alukah.net/web/eleid/0/19202/#ixzz35A6oLCnf.
Update: 26/11/2007 oleh
Prof. Dr. Sulaiman bin Qasim bin Muhammad al-‘Id.
[6]
Diriwayatkan oleh al-Turmudzi,
5/553.
[7] Lihat: http://www.alukah.net/web/eleid/0/19202/.
Update: 26/11/2007 oleh Prof. Dr. Sulaiman bin Qasim bin Muhammad al-‘Id.
[8] Q.S.: al-Ahqaf [46]:15
[9] Lihat: Drs. Sudarsono, S.H. Etika Islam
Tentang Kenakalan Remaja. PT. Rineka Cipta. Jakarta ; 1999 dalam http://rezaremit.wordpress.com/about/
Update: Januari 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar