Jumat, 26 Desember 2014

karya santri al-faqihiyyah


KENAKALAN REMAJA
Oleh: Santri TPQ al-Faqihiyyah    

PENGERTIAN REMAJA:   
Remaja adalah waktu manusia berumur belasan tahun. Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa tetapi tidak dapat pula disebut anak-anak. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa. Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yang berjalan antara umur 12 tahun sampai 21 tahun.     
Menurut psikologi, remaja adalah suatu periode transisi dari masa awal anak anak hingga masa awal dewasa, yang dimasuki pada usia kira kira 10 hingga 12 tahun dan berakhir pada usia 18 tahun hingga 22 tahun. Masa remaja bermula pada perubahan fisik yang cepat, pertambahan berat dan tinggi badan yang dramatis, perubahan bentuk tubuh, dan perkembangan karakteristik seksual seperti pembesaran buah dada, perkembangan pinggang dan kumis, dan dalamnya suara. Pada perkembangan ini, pencapaian kemandirian dan identitas sangat menonjol (pemikiran semakin logis, abstrak, dan idealistis) dan semakin banyak menghabiskan waktu di luar keluarga.[1]       
Kehidupan manusia melintasi kekuatan dan kelemahan yang berbeda. Lahir ke dunia berupa bayi yang sangat lema, tidak mengetahui apapun, kemudian tumbuh besar setahap demi setahap. Tubuh dan panca indera manusia mengalami perkembangan sedikit demi sedikit, begitu pula kedewasaan serta ilmu pengetahuannya sehingga pada fese yang lebih kuat dan itulah masa remaja atau masa muda. Perkembangan ini telah diterangkan di dalam al-Quran:       
والله أخرجكم من بطون إمهاتكم لا تعلمون شيئاً وجعل لكم السمع والأبصار والأفئدة لعلكم تشكرون
Artinya: “dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam Keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.”[2]



MASA TERBAIK:   
Usia remaja adalah usia terbaik, dimana semua tenaga, kekuatan, dan aktifitas seseorang terpenuhi secara lengkap dalam usia ini. Mulai dari panca indera, pikiran, hingga  perasaannya yang sangat aktif bilamana dibandingkan dengan usia sebelum atau sesudahnya. Usia sebelumnya adalah masa kanak-kanak dan usia sesudahnya adalah usia dewasa dan masa tua. Banyak orang tua yang ingin kembali ke masa mudanya karena memori masa mudanya yang indah yang tidak akan pernah bisa hapus. Boleh dikatakan, perjalanan yang paling indah dalam usia seseorang adalah pada masa mudanya. Allah S.W.T memberikan balasan kepada semua manusia di hari kiamat dan balasan penduduk surga adalah menjadikan mereka sebagai para remaja yang tidak akan pernah mengalami tua buat selamanya.   
Tetapi keindahan yang menyertai masa remaja ini tidak bersifat langgeng, karena seseorang akan dikembalikan kepada masa berikutnya yaitu masa tua yang lemah dan tidak berdaya. Dalam hal ini Allah S.W.T. berfirman:      
الله الذي خلقكم من ضعف ثم جعل من بعد ضعف قوة ثم جعل من بد قوة ضعفاً وشيبة
Artinya: “Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari Keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah Keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban…”.[3]  

Fase dalam usia remaja dikatakan oleh Allah memiliki kekuatan dan kemampuan dalam beraktifitas  dan bergerak secara fisik, maka pada usia ini pula menjadi tolok ukur dalam pembangunan dan keratifitas yang menjadi tuntutan peradapan dari masa ke masa. Semua bangsa di dunia ini, lepas dari negera manapun atau rasa apapun masa depan mereka adalah bertumpu pada kawula mudanya. 
Jika kita lihat di dalam al-Quran al-Sunnah yang merupakan pedoman dan undang-undang bagi kehidupan umat Islam, maka perjalanan penting dalam tokoh-tokoh sejarah umat Islam adalah pada usia remaja. Suatu missal, orang-orang yang beriman kepada Musa A.S. mereka adalah para pemudanya yang berpikir logis untuk menentang Firaun secara diam-dia.      



فما آمن لموسى إلا ذرية من قومه على خوف من فرعون وملئهم أن يفتنهم وإن فرعون لعال في الأرض وإنه لمن المسرفين
Artinya: “Maka tidak ada yang beriman kepada Musa, melainkan pemuda-pemuda dari kaumnya (Musa) dalam Keadaan takut bahwa Fir'aun dan pemuka-pemuka kaumnya akan menyiksa mereka. Sesungguhnya Fir'aun itu berbuat sewenang-wenang di muka bumi. dan Sesungguhnya Dia Termasuk orang-orang yang melampaui batas.” [4]  

Pada masa itu, walaupun Musa A.S. telah mendatangkan bukti dan hujjah yang mematikan lawan namun Firaun masih saja tidak mau beriman, hanya beberapa anak-anak dari kaum Qibthi yang beriman kepada Musa A.S. Anak-anak mereka adalah generasi muda dari bangsa Mesir kala itu yang mau
Membela Musa A.S. secara sembunyi-sembunyi karena takut siksaan Firaun dan bala tentaranya.  Pemuda-pemuda yang masih kuat tersebut memilih menyembunyikan diri dari perlawanan kepada Firaun walaupun mereka tahu jika terjadi sesuatu yang menimpa dirinya akan mendapat balasan yang setimpal dari Allah S.W.T.
Para pengikut Rasulullah Muhammad S.A.W kebanyak mereka adalah para remaja. Contohnya adalah Abu Bakar r.a yang kala itu masih berusia 38 tahun. Umar bin al-Khatthab yang masuk Islam sebelum usianya 30 tahun. Begitu pula Ali bin Abi Thalib, Abdullan bin Mas’ud, Said bin Zaid, Mus’ib bin ‘Umair, al-Arqam bin Abi al-Arqam, Khabab, dan lain sebagainya. Ada ratusan sahabat besar Rasulullah yang semuanya adalah para pemuda.[5] 
USIA MANUSIA:
Rata-rata usia manusia pada zaman sekarang ini berkisar antara 60 hingga 70 tahun. Kisaran tersebut sudah pernah dikatakan oleh Rasulullah Muhammad S.A.W.:    
أعمار أمتي بين الستين والسبعين وأقلهم من يجوز ذلك
Artinya: “Usia umatku di antara enam puluh dan tujuh puluh dan. Sedikit dari mereka yang melebihnya.”[6] 

Titik median dari kisaran kedua angka di atas adalah 65 tahun. Dalam Islam masa muda berawal daru usia 15 tahun hingga 40 tahun. Masa dewasa dari 41 hingga 50 tahun, masa tua dari 51 hingga meninggal. Dari usia-usia manusia di atas, fase remajalah yang paling lama yaitu 25 tahun dari 15-40 tahun sebagaimana terlihat di dalam jadwal berikut ini: [7]            

المرحلة
السنوات
النسبة المئوية
من
إلى
الطفولة
الولادة
الرابعة عشرة
22
الشباب
الخامسة عشرة
الأربعين
40
الكهولة
الحادية والأربعين
الخمسين
15
الشيخوخة
الحادية والخمسين
الوفاة
23


KENAKALAN REMAJA:     
Di dalam al-Quran keremajaan tidak terbatas pada usia pasca nikah atau keluarga. Usia remaja ini berakhir pada kekuatannya yang maksimal yaitu pada usia 40 tahun. Sebagaimana dalam ayat:  
...حتى إذا بلغ أشده وبلغ أربعين سنة...
Artinya: “…sehingga apabila Dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun…”[8]

Kenakalan yang terjadi di lapangan bukan hanya pada anak usia sekolah atau kuliah, namun hingga usia dewasapun seseorang masih banyak melanggar larangan-larangan dalam masyarakat dan undang-undang al-Quran dan al-Sunah. Sampai pada usia ini manusia cenderung selalu mengikuti hawa nafsunya dan bertindak nakal terhadap peraturan dan norma masyarakat yang berlaku. Di antara perbuatan tercela yang mereka lakukan hingga pada usia ini adalah seperti: judi, zina, mencuri, merampok, menganiaya, membunuh, dan perbuatan-perbuatan lainnya yang merugikan orang lain seperti: merusak lingkungan termasuk tumbuh-tumbuhan, hewan, dan bangunan.     
(1)   Perbuatan zina
Menurut pengertian umum, zina adalah hubungan seksual yang tidak sah. Islam melarang segala bentuk hubungan seksual di luar nikahan dan menentukan hukuman berat terhadap pelakunya.
(2)  Melakukan Kekerasan
Sering kita dengar atau kita jumpai terdapat anak remaja yang melakukan kekerasan kekerasan kepada temannya seperti penganiayaan bahkan pembunuhan. Pada hakikatnya, perbuatan itu melanggar nilai-nilai terpuji, melanggar kasih sayang, perlakuan baik, atau penyantun kepada sesama.    
(3)  Durhaka kepada Orang Tua   
Umar Hasyim berpendapat bahwa anak durhaka ialah anak yang durhaka kepada orang tuanya. Durhaka karena tidak mau berbakti atau berbuat ihsan kepada kedua orang tuanya. Boleh jadi mereka menentang atau tidak mau menurut perintah keduanya dalam hal kebaikan.   
(4)  Khomar dan Narkotika   
Khamar adalah di antara sekian minuman haram untuk diminum di dalam Islam. Penilaian cela tersebut didasarkan kepada “bahaya buruk” bagi fisik dan mental sebagai akibat minum khamar. Narkotika di bidang kesehatan dikenal sebagai zat yang besar manfaatnya untuk pengobatan, yaitu dalam rangka pembiusan atau menghilangkan rasa sakit yang digunakan oleh dokter spesialis. Memakai zat ini ada dosisnya bagi pasien. Namun demikian, sangat besar dampak negatifnya bagi pemakainya yang sangat berlebihan.
(5)  Gelandangan
Pada dasarnya gelandangan ialah mereka yang tidak memiliki tempat tinggal yang tetap. Disamping itu mereka juga termasuk kelompok yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan layak menurut ukuran masyarakat pada umumnya juga mereka termasuk orang-orang yang tidak menetap, kotor, sebagian besar tidak mengenali nilai-nilai keluhuran budi.

DAMPAK HORIZONTAL ATAS KENAKALAN REMAJA:      
Sejarah Islam telah memberikan petunjuk, bahwa Rasulullah Muhammad S.A.W. berhasil mewujudkan kehidupan sosial yang normal sejalan dengan tuntunan al-Quran dan al-Sunnah. Bukan hanya di antara umat Islam, lebih dari itu harmonisasi di luar Islampun dibangunnya dengan baik. Umat Islam kala itu diharuskan saling menghormati, saling tolong-menolong, menghargai, tenggang rasa dan membina solidaritas yang kokoh tanpa membeda-bedakan ras, suku, maupun agama.
Salah satu prinsip yang harus disadari agar setiap orang dapat menyelenggarakan hubungan social yang baik adalah saling menghormati. Menurut H. Ahmad Azhar Basyir M.A, pergaulan antara manusia harus selalu memperhatikan nilai kehormatan manusia. Manusia berkerhormatan berarti manusia berharga diri. Manusia mudah tersinggung harga dirinya jika menghadapi perlakuan yang tidak sesuai dengan nilai kehormatannya.
Nash-nash agama telah menjelaskan bahwa perbuatan-perbuatan zalim, takabur, bersikap kasar, riba, tipu daya, merampas merupakan perbuatan-perbuatan salah menurut pandangan agama, masyarakat susila maupun hukum. Perbuatan-perbuatan salah tersebut dalam kenyataannya sering dilakukan oleh anak-anak remaja. 
Di antara tujuan-tujuan utama yang ingin dicapai oleh agama Islam dalam jaminan sosial adalah menghilangkan kemiskinan dan kekurangan, menjaga kehormatan manusia, mengeratkan silaturahim, kasih sayang, setia kawan, kecintaan, rasa senasib di antara anggota dan kelompok dalam tubuh masyarakat.  Hal tersebut dalam rangka menuju masyarakat Islam yang mulia, yang menghubungkan tali sillaturrahim dan mengikat tali kasih sayang, setia kawan dan tolong-menolong antar sesame atas kebaikan di antara mereka untuk memperbaiki keadaan seseorang secara pribadi dan masyarakat secara kolektif.[9] 




[2] Q.S.: al-Nahl [16]:78  

[3] Q.S.: al-Rum [30]:54  
[4] Q.S.: Yunus [10]:83
[5] Lihat: http://www.alukah.net/web/eleid/0/19202/#ixzz35A6oLCnf. Update: 26/11/2007 oleh Prof. Dr. Sulaiman bin Qasim bin Muhammad al-‘Id.     
[6] Diriwayatkan oleh al-Turmudzi, 5/553.
[7] Lihat: http://www.alukah.net/web/eleid/0/19202/. Update: 26/11/2007 oleh Prof. Dr. Sulaiman bin Qasim bin Muhammad al-‘Id.   
[8] Q.S.: al-Ahqaf [46]:15
[9] Lihat: Drs. Sudarsono, S.H. Etika Islam Tentang Kenakalan Remaja. PT. Rineka Cipta. Jakarta ; 1999  dalam  http://rezaremit.wordpress.com/about/ Update: Januari 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar